Rekrutmen Dosen Pendamping Lapangan (DPL) KKNt-PPM Tahun 2021
Berdasarkan hasil rapat tertanggal 12 Februari 2021 dengan agenda pemaparan metode KKNt-PPM 2021 yang dihadiri oleh LPPM, Rektor, Wakil Rektor I, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ekonomi, Dekan Fakultas Pertanian, dan Dekan Fakultas Teknologi Informasi dengan salah satu pembahasan dalam rapat tersebut mengenai Rekrutmen Dosen Pendamping Lapangan (DPL) KKNt-PPM Tahun 2021.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Merdeka Pasuruan membuka Rekrutmen Dosen Pendamping Lapangan (DPL) KKNt-PPM 2021 dengan kriteria :
- Mempunyai tanggung jawab, berintegritas, jujur, memenuhi kode etik penilai, sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai penilai.
- Mempunyai NIDN.
- Mempunyai ID Google Scholar.
- Mempunyai ID Sinta.
- Berpengalaman dalam bidang Pengabdian Kepada Masyarakat.
- Berpengalaman dalam publikasi ilmiah.
- Berpengalaman dalam teleconference dan pembelajaran daring.
- Menyerahkan Curriculum Vitae (CV).
Sehubungan dengan hal tersebut, calon DPL KKNt-PPM tahun 2021 diwajibkan mengisi aplikasi online melalui http://bit.ly/rekrutmendplkkn2021 dengan batas waktu paling lambat tanggal 17 Maret 2021 dan mengunduh file curriculum vitae (CV) pada link berikut ini: http://bit.ly/cvdpl2021
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Ketua LPPM Universitas Merdeka Pasuruan