
Dukung Perlindungan Inovasi, Rektor UNMER Pasuruan Hadiri Sosialisasi Sentra Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jatim
Rektor Universitas Merdeka (UNMER) Pasuruan bersama Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menghadiri acara Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Pembentukan dan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Lingkungan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur.
Kehadiran pimpinan tertinggi UNMER Pasuruan ini merupakan bentuk komitmen nyata kampus dalam melindungi seluruh hasil riset, inovasi, dan karya kreatif yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa.
Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus memiliki peran krusial sebagai wadah yang memfasilitasi pendaftaran hak paten, hak cipta, merek, hingga desain industri. Dengan penguatan Sentra KI ini, karya-karya akademis UNMER Pasuruan tidak hanya mendapatkan pelindungan hukum yang kuat, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk dihilirisasi ke masyarakat dan industri.
Melalui sinergi yang dibangun bersama Kanwil Kemenkumham Jatim, UNMER Pasuruan siap mempercepat tata kelola kekayaan intelektual yang mandiri dan optimal. Langkah strategis ini diharapkan dapat memacu semangat civitas akademika UNMER Pasuruan untuk terus berinovasi dan membawa kampus semakin unggul di tingkat nasional.







